Permasalahan Birokrasi
- Penggunaan anggaran yang tidak akuntabel, efektif dan efisien
- Proses pelayanan: lambat, rumit, lama, KKN/pungli, biaya tinggi
- Kurang peka, tidak memiliki etos kerja yang baik, koruptif, integritas rendah
- Organisasi gemuk, tumpang tindih fungsi, banyaknya UU yang mewajibkan pembentukan lembaga
- Penerapan e-government belum merata, tumpang tindih sistem aplikasi, inefisiensi dalam pengembangan sistem informasi
- Peraturan perundang-undangan terlalu banyak, tumpang tindih, disharmonis, sektoral, lemah penegakannya.
- Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan melalui komunikasi data, suara, gambar, antara lain surat elektronik, telp VoIP, teleconference, disposisi maya, sistem informasi manajemen di SKPD, dsb. (Goverment to Goverment)
- Meningkatkan akses dan kualitas Pelayanan Publik (Goverment to C)
- Menumbuhkan persaingan sehat dalam dunia usaha (Goverment to Bisnis).
- Mendorong perubahan budaya dan etos kerja birokrasi.
Kebijakan Pendukung Implementasi TIK
- RPJP Kab Sragen 2010-2025 (untuk mewujudkan sustainable implementasi TIK dalam jangka panjang)
- Visi-Misi Bupati --> RPJMD Kab Sragen 2016-2021
- Master Plan TIK 2010 – 2014 --> update Master Plan 2016-2021
- Perbup No 11 Tahun 2008 jo No 55 Th 2012
- Dewan TIK Kabupaten Tahun 2016
- Beberapa regulasi daerah lainnya
Jaringan Intranet Sragen
Jumlah koneksi di semua SKPD, Kec, Desa/Kel dan lembaga lainnya :
Jumlah Client = lebih dari 12.000 client
Jumlah koneksi di semua SKPD, Kec, Desa/Kel dan lembaga lainnya :
PDE (Home base) = 1
- SKPD diluar setda = 33
- Kecamatan = 20
- Desa/Kel = 208
- Puskesmas = 27
- Pasar = 7
- UPTD Bapeluh & Dik = 40
- Fasum/hotspot = 19
- Lembaga lain = 43 (vertikal, BUMD & non pem)
- CCTV = 14
Total = 412 titik koneksi
Terdiri dari 10.000 an PNS Pemkab Sragen , Peg.BUMD, Peg. Instansi vertikal dan masyarakat umum pengguna free hotspot
Dukungan Bandwidth Internet & Data Center
- Kecepatan bandwidth di lingkungan Pemkab Sragen berpusat di Kantor PDE sebesar : 80 Mbps
- Total Kecepatan banwidth termasuk SKPD 150 Mbps
- Jenis Koneksi menggunakan Fiber Optic (untuk SETDA dan 20 Kecamatan) Backup menggunakan WiFi
- Penyedia Jasa Internet keseluruhan menggunakan TELKOM
Dwiyanto,S.Stp, M.Si
Kepala Kantor PDE Kabupaten
Sragen